@misc{10.35497/408735, author = {Latasha Safira}, title = {​Persepsi Orang Tua terhadap Pembelajaran Tatap Muka}, publisher = {Center for Indonesian Policy Studies}, day = {31}, month = {5}, year = {2022}, abstract = {Di Indonesia, hubungan orang tua dengan sekolah sebagian besar dijalin melalui keterlibatan dalam pendidikan anaknya. Keterlibatan orang tua ini menjadi semakin besar ketika pembelajaran jarak jauh diberlakukan akibat adanya pandemi COVID-19 karena mereka harus mengawasi proses belajar anak, memantau kemajuan akademisnya, memastikan bahwa tugas-tugas sekolah dikerjakan, dan menjaga komunikasi dengan guru. Namun, keterlibatan orang tua dalam manajemen sekolah dan proses pengambilan keputusan masih terbilang rendah, meski Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memandatkan pembentukan Komite Sekolah guna mendukung manajemen serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sekolah. Mayoritas orang tua merasa puas dengan kebijakan pembelajaran tatap muka karena metode ini disebut memberikan lingkungan belajar yang lebih kondusif dibandingkan pembelajaran jarak jauh. Mereka juga merasa puas dengan adanya kebebasan memilih dalam kebijakan ini, karena orang tualah yang memutuskan apakah anaknya dapat kembali ke sekolah atau melanjutkan pembelajaran secara daring dari rumah. Orang tua yang tidak puas dengan pembelajaran tatap muka mengatakan bahwa kebijakan ini belum sepatutnya diberlakukan mengingat jumlah kasus COVID-19 yang semakin meningkat akibat gelombang Omicron. Naiknya jumlah kasus ini juga membuat sejumlah orang tua mengkhawatirkan peningkatan risiko penularan di rumah dan meragukan kapasitas sekolah dalam mematuhi protokol kesehatan. Kemendikbudristek perlu menambah peluang bagi para orang tua untuk dapat terlibat dalam manajemen sekolah dengan memperkenalkan kembali Komite Sekolah. Komite Sekolah dapat diperkenalkan kepada pemimpin sekolah sebagai bagian dari pemulihan pascapandemi, dikarenakan anggota komite dapat memberikan dukungan tambahan demi memastikan implementasi pembelajaran tatap muka yang aman dan efektif, khususnya ketika pandemi masih belum berakhir. Dalam keadaan darurat, sekolah perlu diberika otonomi yang lebih besar agar mampu memberi respons yang tepat sesuai dengan sumber daya dan kapasitas yang dimiliki. Maka dari itu, dengan kebijakan seperti ini, sekolah tidak akan terlalu terdampak oleh kebijakan yang berubah-ubah dari Kemendikbudristek— yang tentunya tidak dapat dihindari dalam masa krisis. Otonomi yang lebih besar dapat memberdayakan para pemimpin sekolah dalam manajemen sekolah dan proses pengambilan keputusan, misalnya untuk melancarkan peralihan dari pembelajaran jarak jauh ke pembelajaran tatap muka. Upaya untuk menanggulangi hambatan- hambatan yang ada dalam pembelajaran jarak jauh harus terus dilakukan, bahkan ketika pandemi telah berakhir. Kemendikbudristek, bersama dengan kementerian-kementerian relevan lainnya seperti Kementerian Agama dan Kementerian Komunikasi dan Informatika harus lebih memperhatikan dan mendorong kemitraan pemerintah-swasta dengan para penyedia telekomunikasi dan perangkat keras, serta menyasar program-program literasi digital dengan tepat guna menjembatani kesenjangan digital. Langkah-langkah ini sangatlah penting untuk memastikan bahwa siswa akan memiliki sistem dukungan yang baik ketika pembelajaran jarak jauh harus kembali diberlakukan.}, doi = {10.35497/408735}, }