Just Published
Towards More Sustainable Agro\u002Dfood Systems in Indonesia Image
Discussion paper

Towards More Sustainable Agro-food Systems in Indonesia

Membantu Petani Keluar dari Perangkap Kemiskinan melalui Penghidupan Berkelanjutan Image
Discussion paper

Membantu Petani Keluar dari Perangkap Kemiskinan melalui Penghidupan Berkelanjutan

Helping Farmers Escape the Poverty Trap through Sustainable Livelihoods Image
Discussion paper

Helping Farmers Escape the Poverty Trap through Sustainable Livelihoods

Towards More Sustainable Agro\u002Dfood Systems in Indonesia Image
Towards More Sustainable Agro\u002Dfood Systems in Indonesia Image
Discussion paper

Towards More Sustainable Agro-food Systems in Indonesia

Membantu Petani Keluar dari Perangkap Kemiskinan melalui Penghidupan Berkelanjutan Image
Membantu Petani Keluar dari Perangkap Kemiskinan melalui Penghidupan Berkelanjutan Image
Discussion paper

Membantu Petani Keluar dari Perangkap Kemiskinan melalui Penghidupan Berkelanjutan

Helping Farmers Escape the Poverty Trap through Sustainable Livelihoods Image
Helping Farmers Escape the Poverty Trap through Sustainable Livelihoods Image
Discussion paper

Helping Farmers Escape the Poverty Trap through Sustainable Livelihoods

Paling banyak dilihat
Mengkaji Hambatan Pembelajaran Jarak Jauh di Indonesia di Masa Pandemi Covid\u002D19 Image
Policy brief

Mengkaji Hambatan Pembelajaran Jarak Jauh di Indonesia di Masa Pandemi Covid-19

Pesan Utama: - Penyebaran pandemi Covid-19 yang cepat telah menyebabkan gangguan pada sektor pendidikan Indonesia di mana sekitar 45 juta siswa tidak dapat melanjutkan kegiatan belajar mereka di sekolah. - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) perlu mempertimbangkan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh yang disesuaikan dengan perbedaan karakteristik daerah-daerah di Indonesia. Pembelajaran jarak jauh menambah hambatan bagi para siswa yang sudah sulit untuk mengakses pendidikan, maka itu diversifikasi media penyampaian selain internet perlu dipertimbangkan. Opsinya bisa berupa program radio atau menggunakan layanan pos untuk daerah-daerah dengan konektivitas rendah. - Pemerintah daerah perlu memainkan peran yang lebih aktif dalam membantu sekolah-sekolah tanpa harus menunggu inisiatif dari pemerintah pusat. Selain menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sudah ada, dinas pendidikan daerah harus menyediakan dukungan dana dan panduan teknis lebih lanjut bagi sekolah-sekolah di daerah mereka, seperti misalnya akses ke studio rekaman dan perlengkapannya, guna melancarkan adopsi pembelajaran jarak jauh. Panduan semacam itu juga sebaiknya tidak melupakan sekolah-sekolah komunitas swasta. - Indonesia perlu memulai program peningkatan kapasitas berskala besar agar dapat menjalankan pembelajaran jarak jauh yang lebih baik di seluruh wilayah. Upaya tersebut membutuhkan strategi dan supervisi penggunaan BOS, meningkatkan kapasitas para kepala sekolah dan mengizinkan mereka untuk mendapatkan otonomi yang lebih luas di sekolah, serta memperlengkapi guru dengan keterampilan teknis dan non-teknis untuk pembelajaran jarak jauh. - Krisis Covid-19 menunjukkan adanya kebutuhan berskala besar akan kemitraan negara dan swasta antara kementerian terkait (Kemendikbud dan Kemenag) dengan penyedia jasa telekomunikasi dan perangkat kerasnya. Kemitraan tersebut bisa menggunakan infrastruktur yang sudah ada untuk memperluas pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di seluruh wilayah Indonesia.
Peran Perdagangan Bebas dalam Menciptakan Kesejahteraan Image
Book

Peran Perdagangan Bebas dalam Menciptakan Kesejahteraan

Apakah pasar bebas mengharuskan negara membuka pasar sebebas-bebasnya untuk asing? Apakah pasar bebas menyebabkan defisit transaksi berjalan? Apakah liberalisasi ekonomi sama dengan menjual negara kepada pihak asing? Pertanyaan-pertanyaan seputar perdagangan bebas seperti di atas merupakan topik yang selalu hangat untuk didiskusikan oleh berbagai kalangan. Kontroversi dan mitos selalu mewarnai pembicaraan terkait perdagangan bebas, baik dalam lingkup ekonom maupun masyarakat awam. Opini dan fakta kerap sulit dibedakan kala membahas topik terkait. Untuk mengakhiri mitos yang telah lama menyebabkan perdebatan tanpa ujung, buku ini menyajikan fakta-fakta menarik dari perdagangan bebas, dengan menggunakan sudut pandang pembaca agar lebih mudah dipahami. Dalam buku ini, Donald J. Boudreaux menjelaskan bahwa semua pihak yang menjadi bagian dari perdagangan bebas akan memperoleh keuntungan. Misalnya dalam hal produksi, perdagangan bebas mendorong adanya peluang dan insentif serta mekanisasi dan inovasi untuk spesialisasi. Sehingga, ketakutan terhadap perdagangan bebas yang akan menyebabkan penyempitan lapangan kerja justru menjadi tidak beralasan. Pada akhirnya, baik proteksionisme maupun perdagangan bebas, kedua hal tersebut tidak menghilangkan atau menambah lapangan pekerjaan, namun hanya mengubah jenis pekerjaan. Jika pemahaman terkait perdagangan bebas layaknya yang ada dalam buku ini dipahami oleh berbagai kalangan, maka asumsi-asumsi, ketakutan, dan sentimen terhadap perdagangan bebas akan menjadi cerita masa lalu.
Disarankan Untuk Anda
Kerahasiaan Data dalam Peraturan Perundang\u002DUndangan Perlindungan Data Pribadi Image
Discussion paper

Kerahasiaan Data dalam Peraturan Perundang-Undangan Perlindungan Data Pribadi

Pesan Utama: - Mulai dari pinjaman online hingga jenis usaha lainnya, pertumbuhan layanan digital model baru mewajibkan perusahaan untuk mengambil, memproses, dan menyimpan data pribadi. Sementara itu, data-data pribadi tersebut tetap merupakan properti individu dan pemiliknya mempunyai hak untuk mengatur dan mengelola data mereka sendiri. - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia tengah membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang diajukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Di dalam RUU tersebut pemilik data diberikan sejumlah hak untuk mengatur dan mengelola data pribadi mereka sendiri. Hal ini membuat perusahaan bertanggung jawab untuk menunjukkan kepatuhan berkaitan dengan hak individu. - Akan tetapi, RUU ini memiliki pengecualian terkait hak pemilik data tersebut, yaitu ketika data mereka dibutuhkan untuk masalah pertahanan dan keamanan nasional, penegakkan hukum, administrasi negara, pengawasan sektor keuangan atau moneter, sistem pembayaran, atau stabilitas sistem keuangan. Pengecualian-pengecualian tersebut memberikan pemerintah akses tidak terbatas ke data pribadi. Oleh karena itu, sebaiknya ada definisi dan batasan khusus yang mengatur akses pemerintah tersebut, yaitu yang mewajibkan transparansi tujuan pengecualian dan periode penyimpanan data. - RUU PDP harus mengikuti pendekatan berbasis risiko. Area-area berisiko tinggi haruslah yang melibatkan aktivitas-aktivitas sistematis dan ekstensif untuk menampilkan profil individu, untuk memproses kategori-kategori khusus dari sebuah data, dan untuk memantau area yang dapat diakses oleh publik. Mereka yang berencana untuk terlibat dalam kegiatan ini harus berkonsultasi dengan otoritas pengawas yang berwenang di Indonesia sebelum melakukan kegiatan tersebut. Mereka perlu melakukan penilaian dampak privasi terperinci dan memberi tahu individu yang berpotensi terkena dampak jika terjadi pembobolan data. - Wewenang untuk mengawasi kerahasiaan data harus berada di sebuah komisi independen. Akan tetapi, RUU PDP berencana memberikan fungsi pengawasan tersebut ke pihak kementerian di pemerintah, hal ini justru dikhawatirkan berpotensi menyebabkan terjadinya konflik kepentingan. - Mengingat perusahaan jasa digital perlu terus berinovasi, maka mereka seringkali dihadapkan dengan ketidakpastian apakah mereka melakukan pelanggaran peraturan kerahasiaan data atau tidak. Untuk memitigasi risiko tersebut, pemerintah sebaiknya mempertimbangkan penggunaan ruang uji terbatas (regulatory sandbox) untuk memfasilitasi kepatuhan teknologi baru terhadap peraturan privasi data yang ada, dan untuk turut berpartisipasi membuat kebijakan baru seperti yang dilakukan Personal Data Protection Commission (PDPC) di Singapura ketika mereka menguji dan mengubah UndangUndang (UU) PDP Singapura.
Beefing Up the Stock: Policy Reform to Lower Beef Prices in Indonesia Image
Policy analysis

Beefing Up the Stock: Policy Reform to Lower Beef Prices in Indonesia

Mereformasi Kebijakan Perdagangan untuk Menurunkan Harga Jagung di Indonesia  Image
Policy analysis

Mereformasi Kebijakan Perdagangan untuk Menurunkan Harga Jagung di Indonesia

Dampak Negatif Kebijakan Perdagangan Non\u002DTarif terhadap Kesejahteraan Masyarakat Indonesia Image
Discussion paper

Dampak Negatif Kebijakan Perdagangan Non-Tarif terhadap Kesejahteraan Masyarakat Indonesia

Beefing Up the Stock: Policy Reform to Lower Beef Prices in Indonesia Image
Beefing Up the Stock: Policy Reform to Lower Beef Prices in Indonesia Image
Policy analysis

Beefing Up the Stock: Policy Reform to Lower Beef Prices in Indonesia

Mereformasi Kebijakan Perdagangan untuk Menurunkan Harga Jagung di Indonesia  Image
Mereformasi Kebijakan Perdagangan untuk Menurunkan Harga Jagung di Indonesia  Image
Policy analysis

Mereformasi Kebijakan Perdagangan untuk Menurunkan Harga Jagung di Indonesia

Dampak Negatif Kebijakan Perdagangan Non\u002DTarif terhadap Kesejahteraan Masyarakat Indonesia Image
Dampak Negatif Kebijakan Perdagangan Non\u002DTarif terhadap Kesejahteraan Masyarakat Indonesia Image
Discussion paper

Dampak Negatif Kebijakan Perdagangan Non-Tarif terhadap Kesejahteraan Masyarakat Indonesia

Baca artikel lainnya