Penanganan Gangguan Rantai Pasok Pangan di masa Pembatasan Sosial terkait Pandemi Covid-19
Mei 14, 2020  //  DOI: 10.35497/310010
Arianto Patunru, Galuh Octania Hatta, Pingkan Audrine

Metrik

  • Eye Icon 2569 views
  • Download Icon 2657 kali diunduh
Metrics Icon 2569 views  //  2657 kali diunduh
Penanganan Gangguan Rantai Pasok Pangan di masa Pembatasan Sosial terkait Pandemi Covid\u002D19 Image
Abstrak

Pesan Utama

- Untuk mencegah penyebaran wabah, banyak wilayah di Indonesia memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan berbagai tingkat pembatasan pergerakan orang dan barang.

- Minimnya kejelasan pembatasan di ranah industri dan transportasi di masa PSBB berisiko menciptakan gangguan pasok dan keterlambatan distribusi yang dapat berakhir pada kelangkaan dan kenaikan harga-harga. Kondisi tersebut kemudian juga diperumit dengan adanya pemberlakukan upaya-upaya lainnya oleh pemerintah daerah ketika mengumumkan PSBB di wilayah mereka.

- Pihak berwenang harus memastikan bahwa seluruh rantai pasok pangan tetap aktif dan tidak terganggu. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebaiknya mengeluarkan izin kepada semua sektor yang terlibat dalam rantai pasok pangan dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebaiknya memperbolehkan izin-izin tersebut untuk diverifikasi dengan cepat pada titik-titik pemeriksaan. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) sebaiknya mengarahkan perusahaan surveyornya untuk meningkatkan kapasitas survey di pelabuhan-pelabuhan.

- Kemenperin, Kemenhub, dan pemerintah daerah harus memastikan protokol kesehatan ditaati oleh semua industri dan penyedia jasa transportasi dengan menjabarkan sanksi dan melakukan pemeriksaan secara acak.

- Pemerintah daerah harus mencegah penyebaran wabah dengan memastikan gangguan paling minimum terhadap pasok pangan.

Teks lengkap
Show more arrow
 

Metrik

  • Eye Icon 2569 views
  • Download Icon 2657 kali diunduh
Metrics Icon 2569 views  //  2657 kali diunduh