Dampak Regulasi Moderasi Konten terhadap Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Agustus 24, 2021  //  DOI: 10.35497/347662
Pingkan Audrine, Indra Setiawan

Metrik

  • Eye Icon 160 views
  • Download Icon 0 kali diunduh
Metrics Icon 160 views  //  0 kali diunduh
Dampak Regulasi Moderasi Konten terhadap Kebebasan Berekspresi di Indonesia Image
Abstrak

Penggunaan internet dan platform digital di Indonesia telah berkembang secara masif, dimana pertukaran informasi antar pengguna berlangsung secara terus menerus dan serba cepat, terutama pada platform user-generated content (UGC) seperti media sosial, marketplace digital, knowledge sharing, dan hiburan. Hal ini menyoroti perlunya kebijakan moderasi konten untuk memantau UGC di internet dan mencegah penyebaran konten berbahaya. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) No. 5/2020 berupaya mengatur moderasi konten dengan menetapkan kewenangan Kominfo untuk meminta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat menghapus konten terlarang dalam jangka waktu terbatas.

Meskipun moderasi konten yang lemah dapat berisiko menimbulkan konten berbahaya, moderasi konten yang terlalu berlebihan dapat mengakibatkan sensor berlebihan dan melanggar kebebasan berekspresi individu. Untuk mengatasi berbagai isu dalam Permenkominfo No. 5/2020, makalah kebijakan ini memberikan beberapa rekomendasi untuk kebijakan moderasi konten di Indonesia.

Teks lengkap
Show more arrow
 

Metrik

  • Eye Icon 160 views
  • Download Icon 0 kali diunduh
Metrics Icon 160 views  //  0 kali diunduh