Biaya Logistik Beras dan Kedelai: Isu, Tantangan, dan Dampak Kebijakan
May 31, 2023  //  DOI: 10.35497/563022
Adithya Prabowo, Muhamad Pudjianto

Metrik

  • Eye Icon 10 views
  • Download Icon 0 downloads
Metrics Icon 10 views  //  0 downloads
Biaya Logistik Beras dan Kedelai: Isu, Tantangan, dan Dampak Kebijakan Image
Abstrak

Makalah ini berfokus pada tantangan-tantangan yang ada di Indonesia terkait logistik beras dan kedelai. Distribusi beras bersifat sangat kompleks karena produksinya terkonsentrasi di Pulau Jawa, sementara konsumsinya tinggi di seluruh wilayah Indonesia. Sementara itu, sebagian besar kedelai merupakan hasil impor dan harus berhadapan dengan tantangan-tantangan logistik impor maupun logistik domestik.

Di tingkat nasional, biaya logistik mencapai kurang lebih 21–23% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia–jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara berkembang lainnya. Biaya transportasi dan persediaan (inventory) merupakan dua komponen terbesar dalam biaya logistik di Indonesia, sedangkan biaya administrasi seperti tarif dan pungutan di pelabuhan hanya membentuk kurang dari 6%. Biaya logistik yang tinggi pada akhirnya membebani konsumen karena meningkatkan harga barang, termasuk bahan-bahan pangan pokok.

Jika dibandingkan dengan rerata nasional seluruh barang, transportasi dan logistik beras dan kedelai menanggung biaya administrasi yang lebih tinggi, tetapi biaya transportasi dan industri tetap penting. Banyak dari komponen-komponen biaya tersebut merupakan imbas dari kebijakan dan regulasi pemerintah, termasuk biaya moneter dan waktu yang memengaruhi logistik beras dan kedelai seiring bergeraknya kedua komoditas tersebut di rantai pasok.

Program-program yang ditujukan untuk mengurangi biaya logistik umumnya dititikberatkan untuk menghapus disparitas harga barang-barang esensial antara wilayah barat dan timur Indonesia. Target ini berat untuk dicapai akibat kondisi geografis Indonesia yang berbentuk negara kepulauan dan adanya kesenjangan pembangunan ekonomi. Upaya untuk menekan disparitas harga melalui program Tol Laut
dan kewajiban pelayanan publik (public service obligation atau PSO) yang dimandatkan kepada badan- badan usaha milik negara tidak sepenuhnya berhasil dan hanya mengatasi harga yang tinggi, alih-alih menyelesaikan akar penyebabnya.

Kami mengidentifikasi 24 peraturan dari 9 proses logistik dan biaya-biaya logistik terkait. Biaya logistik beras dan kedelai dipengaruhi oleh peraturan-peraturan yang berhubungan dengan biaya logistik terkait gudang dan angkutan laut (shipping) dan darat (trucking). Angkutan darat adalah penyumbang terbesar biaya transportasi yang disebabkan oleh biaya moneter dan waktu karena adanya peraturan yang berlaku terkait pajak pertambahan nilai untuk sejumlah jasa, kewajiban menggunakan jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) setempat, dan penimbangan kendaraan di stasiun jembatan timbang. Biaya transportasi laut dan biaya administrasi juga penting.

Untuk mengurangi dampak regulasi terhadap biaya logistik beras dan kedelai, kami merekomendasikan lima perubahan:
• Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dapat menetapkan batas minimal produktivitas jasa kepelabuhanan dan memberikan insentif kepada pelabuhan-pelabuhan yang dapat menjaga produktivitas di atas batas tersebut untuk menawarkan tarif dan kualitas pelayanan kepelabuhanan yang kompetitif.

• Selama proses impor dan penyelesaian dokumen kepabeanan, integrasi sistem dengan otoritas kepabeanan di negara-negara pengekspor kedelai perlu dilakukan untuk menghemat waktu penerbitan surat keterangan asal.

• Kementerian Pertanian (Kementan) perlu menetapkan metode karantina khusus menggunakan kapal karantina atau laboratorium apung agar prosesnya dapat dimulai sebelum kapal memasuki pelabuhan.

• Kewajiban untuk menggunakan jasa pengurusan transportasi setempat perlu dilonggarkan untuk memungkinan perusahaan di luar suatu wilayah melakukan kegiatan pengurusan transportasi apabila jasa tidak tersedia di wilayah tersebut.

• Yang terakhir, kebijakan cadangan pangan perlu dipadukan dengan insentif, seperti subsidi bunga, untuk membeli atau melepaskan stok pangan yang ditujukan untuk aktor publik (Badan Urusan Logistik [Bulog] dan badan usaha milik negara [BUMN]) dan swasta.

Full text
Show more arrow
 
More from this repository
Reformasi Kebijakan untuk Menurunkan Harga Gula di Indonesia
Reformasi Kebijakan untuk Menurunkan Harga Gula di Indonesia Image
Indonesian Food Trade Policy during Covid-19
Indonesian Food Trade Policy during Covid\u002D19 Image
🧐  Browse all from this repository

Metrik

  • Eye Icon 10 views
  • Download Icon 0 downloads
Metrics Icon 10 views  //  0 downloads