Mendorong Investasi Konstruktif di Sektor Pertanian dan Pangan di ASEAN
Diciembre 8, 2021  //  DOI: 10.35497/353774
Azizah Nazzala Fauz, Nisrina Nuraini Nafisah

Metrics

  • Eye Icon 0 views
  • Download Icon 0 downloads
Metrics Icon 0 views  //  0 downloads
Mendorong Investasi Konstruktif di Sektor Pertanian dan Pangan di ASEAN Image
Abstract

Ketahanan pangan adalah sebuah isu yang mendesak di Asia Tenggara, dengan populasinyayang terus bertumbuh, tingginya tingkat malnutrisi, dan menurunnya produktivitas pertanian. Restriksi-restriksi COVID-19 kian memperburuk situasi, sehingga mengurangi ketersediaan dan keterjangkauan pangan, terutama bagi masyarakat rentan.

Organisasi regional Association of Southeast Asian Nations atau ASEAN memiliki upaya untuk mencapai ketahanan pangan melalui Kerangka Kerja Ketahanan Pangan Terpadu ASEAN dan Rencana Aksi Strategis Ketahanan Pangan (ASEAN Integrated Food Security Framework dan Strategic Plan of Action, atau AIFS-SPA FS). Kerangka kerja yang disusun setelah krisis finansial tahun 2009 ini bersifat tidak mengikat (voluntary) dan bertujuan untuk mendorong produksi pangan berkelanjutan dengan memperbaiki infrastruktur pertanian dan mengadopsi teknologiteknologi baru. Kerangka kerja ini juga menyadari pentingnya partisipasi yang seimbang dari seluruh pemangku kepentingan dan mengakui adanya keterbatasan sumber daya sektor publik. Maka dari itu, AIFS-SPA FS mendorong investasi melalui kemitraan pemerintah-swasta (KPS).

Selain mendorong keterlibatan sektor swasta di sektor agrikultur dan pangan, investasi asing langsung (foreign direct investment atau FDI) dapat menguntungkan para petani serta berkontribusi terhadap ketahanan pangan ASEAN. Secara umum, FDI di sektor pertanian telah meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi pangan, akses terhadap pangan berkualitas, dan mendorong rantai pasok pangan yang efisien dan transparan. Kendati demikian, aliran masuk FDI ke sektor pertanian ASEAN mulai merosot sejak tahun 2015. Rerata aliran masuk FDI ke ASEAN sejak tahun 2016 hingga 2019 adalah 26,89% lebih rendah dari tahun 2015. Pada tahun 2019, sektor pertanian hanya menyumbang kurang dari 10% dari keseluruhan aliran masuk FDI ke ASEAN (ASEAN Statistics, 2021a). Sebagai perbandingan, aliran masuk FDI ke sektor manufaktur dan jasa keuangan dan asuransi mencapai 35% dan 32%, secara berturut-turut (Sekretariat ASEAN, 2020b). Dominasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga-lembaga serupa, ditambah
dengan pembatasan-pembatasan teknis terhadap investasi, telah mengurangi daya tarik ASEAN bagi para investor asing. ASEAN mendapatkan skor 0,20 pada indeks pembatasan regulasi FDI (FDI regulatory restrictiveness index) yang dibuat oleh OECD—lebih tinggi dari rerata OECD (0,07) maupun rerata non-OECD (0,13), dan hal ini mengindikasikan adanya pembatasan yang relatif lebih banyak (OECD, 2021).

Investasi pertanian dapat menjadi berisiko dan rentan terhadap praktik-praktik seperti perampasan lahan dan korupsi. ASEAN telah mempersiapkan sebuah pedoman bagi para aktor publik dan swasta untuk memastikan investasi yang menguntungkan dan berkelanjutan. Kriteria investasi yang ada di dalam AIFS-SPA FS merujuk kepada kriteria investasi dalam Pedoman ASEAN untuk Mendorong Investasi yang Bertanggung Jawab di Sektor Pangan, Pertanian, dan Kehutanan (ASEAN Guidelines on Promoting Responsible Investment in Food, Agriculture, and Forestry atau ASEAN-RAI). Pedoman ini menggiatkan transparansi dan inklusivitas informasi bagi para pemangku kepentingan, termasuk petani-petani kecil dan masyarakat adat, untuk memastikan bahwa investasi yang dilakukan menguntungkan bagi pertanian secara berkelanjutan.

ASEAN seyogianya mendorong penyelarasan komitmen terhadap FDI antar negara anggotanya, menggalakkan partisipasi sektor swasta, dan menangani masalah dominasi BUMN dalam sektor pangan berbasis pertanian (agri-food) melalui AIFS-SPA FS. Peta jalan (roadmap) dan informasi terkait progres implementasi AIFS-SPA FS dan proyek-proyek investasi harus dapat diakses oleh publik atas dasar semangat prinsip transparansi dan akuntabilitas ASEAN-RAI. Melihat kemajuan-kemajuan dalam AIFS-SPA FS, negara-negara anggota ASEAN perlu membentuk sebuah forum pertukaran pengetahuan dan praktik-praktik untuk menangani kesenjangan tata kelola dan kapasitas, serta mendorong iklim yang kondusif bagi partisipasi sektor swasta.

Full text
Show more arrow
 

Metrics

  • Eye Icon 0 views
  • Download Icon 0 downloads
Metrics Icon 0 views  //  0 downloads