Penelitian ini menganalisis beban finansial Tenaga Kerja Indonesia (TKI) akibat peraturan pemerintah yang justru bermaksud untuk melakukan perlindungan TKI. Beban ini sangat merugikan TKI dan membuka peluang eksploitasi calo dan agen Perusahaan. Penelitian ini juga menjelaskan dampak dari kebijakan moratorium terbaru pemerintah Indonesia yang melarang TKI untuk bekerja di 22 negara Timur Tengah. Hal ini berdampak pada perekonomian dan kesejahteraan pedesaan di Indonesia.