Pesan Utama:
- Penandatanganan RCEP telah memberikan sinyal ke dunia bahwa 15 negara anggotanya berkomitmen tinggi untuk segera bekerja sama mengupayakan pemulihan ekonomi dunia dan bahwa perdagangan dan hubungan ekonomi global masih akan tetap berkembang.
- Manfaat RCEP bagi Indonesia adalah munculnya potensi pembukaan akses pasar dan mendorong masuknya PMA.
- Apabila Indonesia ingin mendapatkan manfaat ekonomi yang nyata dari RCEP, maka penting bagi Indonesia untuk melakukan penyesuaian struktural dan kebijakan guna meningkatkan daya saing ekonomi nasional dan memastikan masuknya investor, baik dari dalam (PMDN) maupun luar negeri (PMA), di sektor riil industri manufaktur, khususnya di indutri berorientasi digital dan berorientasi Revolusi Industri 4.0.