Just Published
Policy brief

Establishing Foreign Higher Education Institutions in Indonesia

Pentingnya Perdagangan bagi UMK di Sektor F&B Indonesia

The Importance of Trade For MSEs in The Indonesian F&B Sector

Hambatan dalam Mewujudkan Konsumsi Pangan yang Lebih Sehat Kasus Kebijakan Perdagangan dan Pertanian

Policy Barriers to a Healthier Diet: The Case of Trade and Agriculture

Policy brief

Meningkatkan Partisipasi Petani dalam Sistem Resi Gudang

Policy brief

Improving Farmers’ Participation in the Warehouse Receipt System

Policy brief

From Export Ban to Export Acceleration: Why Cooking Oil Price Interventions Were Ineffective

Policy brief

Dari Larangan hingga Percepatan Ekspor: Mengapa Intervensi Harga Minyak Goreng Tidak Efektif

Policy brief

Meningkatkan Partisipasi Petani dalam Sistem Resi Gudang

Policy brief

Improving Farmers’ Participation in the Warehouse Receipt System

Policy brief

From Export Ban to Export Acceleration: Why Cooking Oil Price Interventions Were Ineffective

Policy brief

Dari Larangan hingga Percepatan Ekspor: Mengapa Intervensi Harga Minyak Goreng Tidak Efektif

Most Viewed
Policy brief

Mengkaji Hambatan Pembelajaran Jarak Jauh di Indonesia di Masa Pandemi Covid-19

Pesan Utama: - Penyebaran pandemi Covid-19 yang cepat telah menyebabkan gangguan pada sektor pendidikan Indonesia di mana sekitar 45 juta siswa tidak dapat melanjutkan kegiatan belajar mereka di sekolah. - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) perlu mempertimbangkan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh yang disesuaikan dengan perbedaan karakteristik daerah-daerah di Indonesia. Pembelajaran jarak jauh menambah hambatan bagi para siswa yang sudah sulit untuk mengakses pendidikan, maka itu diversifikasi media penyampaian selain internet perlu dipertimbangkan. Opsinya bisa berupa program radio atau menggunakan layanan pos untuk daerah-daerah dengan konektivitas rendah. - Pemerintah daerah perlu memainkan peran yang lebih aktif dalam membantu sekolah-sekolah tanpa harus menunggu inisiatif dari pemerintah pusat. Selain menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sudah ada, dinas pendidikan daerah harus menyediakan dukungan dana dan panduan teknis lebih lanjut bagi sekolah-sekolah di daerah mereka, seperti misalnya akses ke studio rekaman dan perlengkapannya, guna melancarkan adopsi pembelajaran jarak jauh. Panduan semacam itu juga sebaiknya tidak melupakan sekolah-sekolah komunitas swasta. - Indonesia perlu memulai program peningkatan kapasitas berskala besar agar dapat menjalankan pembelajaran jarak jauh yang lebih baik di seluruh wilayah. Upaya tersebut membutuhkan strategi dan supervisi penggunaan BOS, meningkatkan kapasitas para kepala sekolah dan mengizinkan mereka untuk mendapatkan otonomi yang lebih luas di sekolah, serta memperlengkapi guru dengan keterampilan teknis dan non-teknis untuk pembelajaran jarak jauh. - Krisis Covid-19 menunjukkan adanya kebutuhan berskala besar akan kemitraan negara dan swasta antara kementerian terkait (Kemendikbud dan Kemenag) dengan penyedia jasa telekomunikasi dan perangkat kerasnya. Kemitraan tersebut bisa menggunakan infrastruktur yang sudah ada untuk memperluas pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di seluruh wilayah Indonesia.
Book

Peran Perdagangan Bebas dalam Menciptakan Kesejahteraan

Apakah pasar bebas mengharuskan negara membuka pasar sebebas-bebasnya untuk asing? Apakah pasar bebas menyebabkan defisit transaksi berjalan? Apakah liberalisasi ekonomi sama dengan menjual negara kepada pihak asing? Pertanyaan-pertanyaan seputar perdagangan bebas seperti di atas merupakan topik yang selalu hangat untuk didiskusikan oleh berbagai kalangan. Kontroversi dan mitos selalu mewarnai pembicaraan terkait perdagangan bebas, baik dalam lingkup ekonom maupun masyarakat awam. Opini dan fakta kerap sulit dibedakan kala membahas topik terkait. Untuk mengakhiri mitos yang telah lama menyebabkan perdebatan tanpa ujung, buku ini menyajikan fakta-fakta menarik dari perdagangan bebas, dengan menggunakan sudut pandang pembaca agar lebih mudah dipahami. Dalam buku ini, Donald J. Boudreaux menjelaskan bahwa semua pihak yang menjadi bagian dari perdagangan bebas akan memperoleh keuntungan. Misalnya dalam hal produksi, perdagangan bebas mendorong adanya peluang dan insentif serta mekanisasi dan inovasi untuk spesialisasi. Sehingga, ketakutan terhadap perdagangan bebas yang akan menyebabkan penyempitan lapangan kerja justru menjadi tidak beralasan. Pada akhirnya, baik proteksionisme maupun perdagangan bebas, kedua hal tersebut tidak menghilangkan atau menambah lapangan pekerjaan, namun hanya mengubah jenis pekerjaan. Jika pemahaman terkait perdagangan bebas layaknya yang ada dalam buku ini dipahami oleh berbagai kalangan, maka asumsi-asumsi, ketakutan, dan sentimen terhadap perdagangan bebas akan menjadi cerita masa lalu.
Suggested For You
Research paper

Co-regulating the Indonesian Digital Economy

Executive Summary The Gross Merchandise Value of the Indonesian digital economy has been growing at an annual rate of over 40% since 2015 and is predicted to reach USD 130 billion by 2025. This makes Indonesia the most promising digital market among its geographic neighbors. To facilitate further growth of the digital economy, the government must ensure the safety of the digital ecosystem for its users while providing an environment conducive to innovation. The government should pursue these goals by focusing on four policy areas: consumer protection, data privacy, cybersecurity, and e-payments. These areas are important due to the existence of regulatory deficiencies that if resolved, would accelerate the inclusive development of Indonesia’s digital economy. Although they are treated separately, at times these areas overlap and impact the nation’s digital economy environment. The existing consumer protection regulatory framework cannot accommodate emerging business models and instead imposes potential barriers to doing business; for example, in the form of licensing requirements for online sellers. Increasingly frequent data breaches and cyberattacks have highlighted the importance of data privacy and cybersecurity; yet here, too, the regulatory framework is incomplete and important bills are still being deliberated. The regulatory framework of e-payments is more advanced. In this area, the Indonesian government has established a clear policy blueprint and more innovative regulatory approaches, including a regulatory sandbox. The central bank of Indonesia (BI) and the Indonesian government’s financial services industry regulator (OJK) maintain a continuous dialogue with businesses, which creates and maintains a regulatory environment conducive to innovation. However, problems with e-payments remain in the areas of cybersecurity and data privacy. To regulate these areas of the digital economy effectively, a process of co-regulation is required. Co-regulation is a regulatory approach that emphasizes responsibility-sharing between state and non-state actors such as broad-based private sector stakeholders in policymaking and enforcement. It focuses on collaboration in the creation, adoption, enforcement, and evolution of policies and regulations. It is helpful for regulating the digital economy because it may provide the state with necessary data and knowledge, a mechanism for dialogue and flexible adaptation of legislative solutions in the new and fast-changing digital economy, and facilitate regulatory enforcement. To implement co-regulation, a Public-Private Dialogue (PPD) process needs to be established. The PPD needs to include the key stakeholders, such as government officials, business associations, civil society organizations, academia, and provide sufficient time for the process. Government actors should consider digital tools for collecting public input and to allow businesses to submit a regulatory impact assessment during a regulation’s lifetime. A formal process for sharing responsibility between public and private sectors must also be established. Involving businesses in the regulatory process, for example when testing new policies, helps ensure regulations remain enforceable without stifling innovative processes. The flexibility of this process allows regulators to accommodate the rapid changes of digital technology. A regulatory sandbox is a practical and positive example of such a process. It provides a policy innovation space for policymakers and businesses to engage in ideation, iteration, and experimentation within temporary, flexible regulatory, or legal frameworks. Finally, a monitoring and evaluation mechanism is needed to periodically review the co-regulation process and ensure that all lessons learned are on-the-record and transparent. This paper is divided into four sections. Section one highlights the landscape of the Indonesian digital economy, section two describes approaches in regulating the digital economy, and section three explores regulatory challenges. In the end, the paper presents ways to improve the regulatory framework of Indonesia’s digital economy.
Policy analysis

Penanaman Modal Asing di Sektor Pertanian Indonesia

Discussion paper

Private Sector Initiatives to Boost Productivity of Cocoa, Coffee, and Rubber in Indonesia

Policy analysis

Mengoptimalkan Penggunaan Tanah Kas Desa: Studi Kasus Lima Desa di Jawa Tengah

Read more articles