Menciptakan Konsumen yang Terinformasi: Melacak Program-Program Literasi Keuangan di Indonesia
Березень 22, 2022  //  DOI: 10.35497/359634
Ajisatria Suleiman, Thomas Dewaranu, Noor Halimah Anjani

Metrics

  • Eye Icon 162 views
  • Download Icon 0 downloads
Metrics Icon 162 views  //  0 downloads
Menciptakan Konsumen yang Terinformasi: Melacak Program\u002DProgram Literasi Keuangan di Indonesia Image
Abstract

Tidak semua konsumen memiliki pengetahuan yang memadai terkait produk dan layanan jasa keuangan yang mereka gunakan. Terdapat kesenjangan yang tinggi dalam tingkat inklusi keuangan (76,19%) dan literasi keuangan (38,03%) di Indonesia. Rendahnya tingkat literasi
keuangan dapat menyebabkan konsumen mengambil keputusan keuangan yang tidak tepat, berutang secara berlebihan, atau menjadi korban produk-produk investasi bodong. Dalam jangka panjang, masalah-masalah tersebut bisa merusak kepercayaan konsumen terhadap jasa keuangan, yang dapat menghambat pertumbuhan sektor keuangan.

Selain mengadakan berbagai program literasi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi mandat kepada seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di Indonesia untuk melaksanakan setidaknya satu inisiatif untuk meningkatkan literasi keuangan dan satu inisiatif
lainnya untuk inklusi keuangan setiap tahunnya.1 Hal ini telah meningkatkan jumlah program literasi keuangan di Indonesia secara signifikan.

Program-program dari OJK maupun LJK telah berkontribusi dalam meningkatkan literasi keuangan di Indonesia, tetapi tingkat literasi keuangan secara keseluruhan masih relatif rendah (OJK, 2019) terutama jika dibandingkan tingkat inklusi keuangan. Upaya-upaya yang dilakukan oleh LJK melalui informasi mengenai produk, pengenalan produk dan layanan baru, dan pengurangan hambatan masuk (barriers to entry) terhadap sejumlah produk keuangan kerap diabaikan ketika berbicara tentang upaya-upaya untuk meningkatkan literasi keuangan. Namun, terlepas dari risikonya, upaya-upaya tersebut dapat berkontribusi secara positif dalam meningkatkan pemahaman pengguna terkait keuangan. Maka dari itu, para regulator dapat menelaah potensi-potensi pendekatan ini, dengan penekanan pada memastikan bahwa konsumen memahami produk-produk yang mereka beli.

Kesenjangan literasi keuangan, seperti yang dapat dilihat di daerah perkotaan dan pedesaan, juga membutuhkan perhatian lebih dari OJK dan LJK. Dalam jangka panjang, kewajiban pelaporan dan repositori nasional program edukasi keuangan yang dikelola oleh OJK seyogianya tidak dilihat sebagai sekadar persyaratan formal, melainkan sebagai alat yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan mutu dan manfaat literasi keuangan.

OJK dan LJK harus membuat dan menerapkan metode evaluasi yang komprehensif dan sistematis untuk program-programnya, dan menentukan program mana yang paling efektif secara biaya guna mengatasi tantangan-tantangan tersebut.

Full text
Show more arrow
 

Metrics

  • Eye Icon 162 views
  • Download Icon 0 downloads
Metrics Icon 162 views  //  0 downloads