Just Published
Towards More Sustainable Agro\u002Dfood Systems in Indonesia Image
Discussion paper

Towards More Sustainable Agro-food Systems in Indonesia

Helping Farmers Escape the Poverty Trap through Sustainable Livelihoods Image
Discussion paper

Helping Farmers Escape the Poverty Trap through Sustainable Livelihoods

Membantu Petani Keluar dari Perangkap Kemiskinan melalui Penghidupan Berkelanjutan Image
Discussion paper

Membantu Petani Keluar dari Perangkap Kemiskinan melalui Penghidupan Berkelanjutan

Towards More Sustainable Agro\u002Dfood Systems in Indonesia Image
Towards More Sustainable Agro\u002Dfood Systems in Indonesia Image
Discussion paper

Towards More Sustainable Agro-food Systems in Indonesia

Helping Farmers Escape the Poverty Trap through Sustainable Livelihoods Image
Helping Farmers Escape the Poverty Trap through Sustainable Livelihoods Image
Discussion paper

Helping Farmers Escape the Poverty Trap through Sustainable Livelihoods

Membantu Petani Keluar dari Perangkap Kemiskinan melalui Penghidupan Berkelanjutan Image
Membantu Petani Keluar dari Perangkap Kemiskinan melalui Penghidupan Berkelanjutan Image
Discussion paper

Membantu Petani Keluar dari Perangkap Kemiskinan melalui Penghidupan Berkelanjutan

Most Viewed
Mengkaji Hambatan Pembelajaran Jarak Jauh di Indonesia di Masa Pandemi Covid\u002D19 Image
Policy brief

Mengkaji Hambatan Pembelajaran Jarak Jauh di Indonesia di Masa Pandemi Covid-19

Pesan Utama: - Penyebaran pandemi Covid-19 yang cepat telah menyebabkan gangguan pada sektor pendidikan Indonesia di mana sekitar 45 juta siswa tidak dapat melanjutkan kegiatan belajar mereka di sekolah. - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) perlu mempertimbangkan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh yang disesuaikan dengan perbedaan karakteristik daerah-daerah di Indonesia. Pembelajaran jarak jauh menambah hambatan bagi para siswa yang sudah sulit untuk mengakses pendidikan, maka itu diversifikasi media penyampaian selain internet perlu dipertimbangkan. Opsinya bisa berupa program radio atau menggunakan layanan pos untuk daerah-daerah dengan konektivitas rendah. - Pemerintah daerah perlu memainkan peran yang lebih aktif dalam membantu sekolah-sekolah tanpa harus menunggu inisiatif dari pemerintah pusat. Selain menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sudah ada, dinas pendidikan daerah harus menyediakan dukungan dana dan panduan teknis lebih lanjut bagi sekolah-sekolah di daerah mereka, seperti misalnya akses ke studio rekaman dan perlengkapannya, guna melancarkan adopsi pembelajaran jarak jauh. Panduan semacam itu juga sebaiknya tidak melupakan sekolah-sekolah komunitas swasta. - Indonesia perlu memulai program peningkatan kapasitas berskala besar agar dapat menjalankan pembelajaran jarak jauh yang lebih baik di seluruh wilayah. Upaya tersebut membutuhkan strategi dan supervisi penggunaan BOS, meningkatkan kapasitas para kepala sekolah dan mengizinkan mereka untuk mendapatkan otonomi yang lebih luas di sekolah, serta memperlengkapi guru dengan keterampilan teknis dan non-teknis untuk pembelajaran jarak jauh. - Krisis Covid-19 menunjukkan adanya kebutuhan berskala besar akan kemitraan negara dan swasta antara kementerian terkait (Kemendikbud dan Kemenag) dengan penyedia jasa telekomunikasi dan perangkat kerasnya. Kemitraan tersebut bisa menggunakan infrastruktur yang sudah ada untuk memperluas pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di seluruh wilayah Indonesia.
Peran Perdagangan Bebas dalam Menciptakan Kesejahteraan Image
Book

Peran Perdagangan Bebas dalam Menciptakan Kesejahteraan

Apakah pasar bebas mengharuskan negara membuka pasar sebebas-bebasnya untuk asing? Apakah pasar bebas menyebabkan defisit transaksi berjalan? Apakah liberalisasi ekonomi sama dengan menjual negara kepada pihak asing? Pertanyaan-pertanyaan seputar perdagangan bebas seperti di atas merupakan topik yang selalu hangat untuk didiskusikan oleh berbagai kalangan. Kontroversi dan mitos selalu mewarnai pembicaraan terkait perdagangan bebas, baik dalam lingkup ekonom maupun masyarakat awam. Opini dan fakta kerap sulit dibedakan kala membahas topik terkait. Untuk mengakhiri mitos yang telah lama menyebabkan perdebatan tanpa ujung, buku ini menyajikan fakta-fakta menarik dari perdagangan bebas, dengan menggunakan sudut pandang pembaca agar lebih mudah dipahami. Dalam buku ini, Donald J. Boudreaux menjelaskan bahwa semua pihak yang menjadi bagian dari perdagangan bebas akan memperoleh keuntungan. Misalnya dalam hal produksi, perdagangan bebas mendorong adanya peluang dan insentif serta mekanisasi dan inovasi untuk spesialisasi. Sehingga, ketakutan terhadap perdagangan bebas yang akan menyebabkan penyempitan lapangan kerja justru menjadi tidak beralasan. Pada akhirnya, baik proteksionisme maupun perdagangan bebas, kedua hal tersebut tidak menghilangkan atau menambah lapangan pekerjaan, namun hanya mengubah jenis pekerjaan. Jika pemahaman terkait perdagangan bebas layaknya yang ada dalam buku ini dipahami oleh berbagai kalangan, maka asumsi-asumsi, ketakutan, dan sentimen terhadap perdagangan bebas akan menjadi cerita masa lalu.
Suggested For You
Reformasi Kebijakan untuk Menurunkan Harga Gula di Indonesia Image
Policy analysis

Reformasi Kebijakan untuk Menurunkan Harga Gula di Indonesia

Pada paruh pertama tahun 2018, produktivitas tebu di Indonesia menurun sebesar 2,56 ton/ha sementara tingkat rendemennya menurun sebesar 0,36% dibandingkan tahun 2017. Sementara itu, permintaan gula terus meningkat, seperti yang ditunjukkan oleh peningkatan konsumsi per kapita yang lebih dari 22% dari tahun 2009 hingga 2017. Perpaduan produktivitas yang lebih rendah dan permintaan yang lebih tinggi berkontribusi terhadap harga gula kristal putih yang tinggi—harga dalam negeri hampir tiga kali lipat dari harga pasar internasional pada bulan Agustus 2018. Harga tinggi berdampak pada konsumen maupun industri makanan dan minuman. Hal ini juga memengaruhi mereka yang bekerja di sektor pertanian karena dua pertiga dari mereka sejatinya adalah konsumen yang turut dirugikan dengan harga gula yang mahal. Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas gula nasional melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 53 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 50 Tahun 2012 belum mencapai hasil yang diharapkan. Pelaksanaan sistem kuota dan membatasi izin impor hanya untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 117 Tahun 2015 turut memperburuk situasi. Pembatasan akses ke pasar melalui proses pemberian lisensi impor yang tidak transparan membuat pasar gula Indonesia menjadi tidak kompetitif. Akibatnya, impor tidak dapat menurunkan harga gula untuk membantu konsumen di Indonesia. Kami mengusulkan dua langkah reformasi kebijakan guna menurunkan harga gula sembari memberikan waktu yang cukup bagi para pemangku kepentingan untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan baru. Pertama, dalam kurun lima tahun, pemerintah sebaiknya merevisi Permendag 117/2015 Pasal 5 (2) tentang perizinan impor guna memberikan akses bagi perusahaan swasta yang memenuhi syarat untuk mengimpor gula. Revisi ini harus mencakup proses perizinan yang lebih transparan guna mencegah praktik kartel oleh BUMN maupun importir swasta. Konsumen akan menikmati lebih banyak pilihan saat membeli gula berkat meningkatnya jumlah importir. Pada tahap pertama reformasi ini, kuantitas gula yang diimpor akan tetap di bawah kendali pemerintah untuk membatasi dampaknya pada harga tebu para petani di dalam negeri. Tahap pertama mungkin tidak memadai untuk menurunkan harga gula bagi konsumen dan sekaligus menjaga harga tebu tetap tinggi untuk melindungi para petani tebu. Inilah sebabnya diperlukan reformasi tahap kedua. Dalam sepuluh tahun pertama reformasi, pemerintah harus memberikan dukungan bagi petani maupun pabrik gula, termasuk dengan mengaplikasikan praktik penanaman yang lebih baik dan memutakhirkan teknologi yang digunakan. Di sisi lain, dukungan ini perlu disertai dengan target spesifik terhadap peningkatan produktivitas yang harus dicapai. Setelah sepuluh tahun pertama ini, pemerintah sebaiknya menghapus kuota impor yang ditetapkan dalam Permendag 117/ 2015 Pasal 3 sehingga impor dapat memenuhi kebutuhan pasar di Indonesia. Jangka waktu ini seharusnya memberikan waktu yang cukup kepada petani dan industri gula nasional untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi persaingan dengan gula impor. Reformasi ini akan menghasilkan pasar gula yang lebih kompetitif dengan harga gula yang lebih terjangkau bagi konsumen Indonesia.
Read more articles