Just Published
Menuju Sistem Agropangan yang Lebih Berkelanjutan di Indonesia Image
Discussion paper

Menuju Sistem Agropangan yang Lebih Berkelanjutan di Indonesia

Towards More Sustainable Agro\u002Dfood Systems in Indonesia Image
Discussion paper

Towards More Sustainable Agro-food Systems in Indonesia

Menuju Sistem Agropangan yang Lebih Berkelanjutan di Indonesia Image
Menuju Sistem Agropangan yang Lebih Berkelanjutan di Indonesia Image
Discussion paper

Menuju Sistem Agropangan yang Lebih Berkelanjutan di Indonesia

Towards More Sustainable Agro\u002Dfood Systems in Indonesia Image
Towards More Sustainable Agro\u002Dfood Systems in Indonesia Image
Discussion paper

Towards More Sustainable Agro-food Systems in Indonesia

Paling banyak dilihat
Mengkaji Hambatan Pembelajaran Jarak Jauh di Indonesia di Masa Pandemi Covid\u002D19 Image
Policy brief

Mengkaji Hambatan Pembelajaran Jarak Jauh di Indonesia di Masa Pandemi Covid-19

Pesan Utama: - Penyebaran pandemi Covid-19 yang cepat telah menyebabkan gangguan pada sektor pendidikan Indonesia di mana sekitar 45 juta siswa tidak dapat melanjutkan kegiatan belajar mereka di sekolah. - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) perlu mempertimbangkan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh yang disesuaikan dengan perbedaan karakteristik daerah-daerah di Indonesia. Pembelajaran jarak jauh menambah hambatan bagi para siswa yang sudah sulit untuk mengakses pendidikan, maka itu diversifikasi media penyampaian selain internet perlu dipertimbangkan. Opsinya bisa berupa program radio atau menggunakan layanan pos untuk daerah-daerah dengan konektivitas rendah. - Pemerintah daerah perlu memainkan peran yang lebih aktif dalam membantu sekolah-sekolah tanpa harus menunggu inisiatif dari pemerintah pusat. Selain menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sudah ada, dinas pendidikan daerah harus menyediakan dukungan dana dan panduan teknis lebih lanjut bagi sekolah-sekolah di daerah mereka, seperti misalnya akses ke studio rekaman dan perlengkapannya, guna melancarkan adopsi pembelajaran jarak jauh. Panduan semacam itu juga sebaiknya tidak melupakan sekolah-sekolah komunitas swasta. - Indonesia perlu memulai program peningkatan kapasitas berskala besar agar dapat menjalankan pembelajaran jarak jauh yang lebih baik di seluruh wilayah. Upaya tersebut membutuhkan strategi dan supervisi penggunaan BOS, meningkatkan kapasitas para kepala sekolah dan mengizinkan mereka untuk mendapatkan otonomi yang lebih luas di sekolah, serta memperlengkapi guru dengan keterampilan teknis dan non-teknis untuk pembelajaran jarak jauh. - Krisis Covid-19 menunjukkan adanya kebutuhan berskala besar akan kemitraan negara dan swasta antara kementerian terkait (Kemendikbud dan Kemenag) dengan penyedia jasa telekomunikasi dan perangkat kerasnya. Kemitraan tersebut bisa menggunakan infrastruktur yang sudah ada untuk memperluas pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di seluruh wilayah Indonesia.
Peran Perdagangan Bebas dalam Menciptakan Kesejahteraan Image
Book

Peran Perdagangan Bebas dalam Menciptakan Kesejahteraan

Apakah pasar bebas mengharuskan negara membuka pasar sebebas-bebasnya untuk asing? Apakah pasar bebas menyebabkan defisit transaksi berjalan? Apakah liberalisasi ekonomi sama dengan menjual negara kepada pihak asing? Pertanyaan-pertanyaan seputar perdagangan bebas seperti di atas merupakan topik yang selalu hangat untuk didiskusikan oleh berbagai kalangan. Kontroversi dan mitos selalu mewarnai pembicaraan terkait perdagangan bebas, baik dalam lingkup ekonom maupun masyarakat awam. Opini dan fakta kerap sulit dibedakan kala membahas topik terkait. Untuk mengakhiri mitos yang telah lama menyebabkan perdebatan tanpa ujung, buku ini menyajikan fakta-fakta menarik dari perdagangan bebas, dengan menggunakan sudut pandang pembaca agar lebih mudah dipahami. Dalam buku ini, Donald J. Boudreaux menjelaskan bahwa semua pihak yang menjadi bagian dari perdagangan bebas akan memperoleh keuntungan. Misalnya dalam hal produksi, perdagangan bebas mendorong adanya peluang dan insentif serta mekanisasi dan inovasi untuk spesialisasi. Sehingga, ketakutan terhadap perdagangan bebas yang akan menyebabkan penyempitan lapangan kerja justru menjadi tidak beralasan. Pada akhirnya, baik proteksionisme maupun perdagangan bebas, kedua hal tersebut tidak menghilangkan atau menambah lapangan pekerjaan, namun hanya mengubah jenis pekerjaan. Jika pemahaman terkait perdagangan bebas layaknya yang ada dalam buku ini dipahami oleh berbagai kalangan, maka asumsi-asumsi, ketakutan, dan sentimen terhadap perdagangan bebas akan menjadi cerita masa lalu.
Disarankan Untuk Anda
Biaya Hambatan Non\u002DTarif pada Perdagangan Pangan dan Pertanian di Indonesia Image
Policy analysis

Biaya Hambatan Non-Tarif pada Perdagangan Pangan dan Pertanian di Indonesia

Perdagangan internasional sektor pangan dan pertanian meningkat hingga lebih dari dua kali lipat sejak 1995 dan mencapai nilai US$ 1,5 triliun pada 2018. Indonesia diuntungkan oleh perdagangan itu, karena impor pangan dan pertanian mencapai nilai US$ 20 miliar dan ekspor sebesar US$ 37 miliar pada 2018. Indonesia mengimpor komoditas pangan seperti gandum, bawang putih, kacang kedelai, gula, dan daging sapi, serta mengekspor komoditas yang memiliki keunggulan komparatif seperti kelapa sawit, kopi, kacang, rempah-rempah, dan produk pangan olahan. Meningkatnya daya saing industri makanan, minuman, dan tembakau menandakan adanya potensi besar bagi Indonesia untuk bersaing di kancah dunia dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Meskipun perdagangan pangan sangat penting, Indonesia menerapkan hambatan non-tarif yang lebih ekstensif dalam perdagangan sektor pangan dan pertanian daripada negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Hambatan non-tarif adalah upaya kebijakan selain tarif yang diberlakukan untuk perdagangan internasional. Per Januari 2021, ada 466 hambatan non-tarif yang diberlakukan oleh delapan kementerian dan instansi pemerintah yang berbeda yang mengatur hamper semua produk pangan dan pertanian. Hambatan non-tarif ini menambah biaya pelaksanaan, pengadaan bahan baku, dan proses adaptasi untuk masuk ke usaha manufaktur makanan dan minuman (mamin), serta membatasi akses perusahaan ke pasar global, dan mengurangi produktivitas serta daya saing. Oleh karena itu, hambatan non-tarif bisa berlaku sebagai pembatasan yang mahal bagi perdagangan, bahkan memiliki pengaruh yang lebih besar daripada hambatan tarif. Dengan demikian, hambatan non-tarif juga mengganggu ketahanan pangan. Saat ini Indonesia hanya menduduki peringkat 65 dari 113 negara dalam Indeks Ketahanan pangan Global atau Global Food Security Index. Undang-undang Omnibus tentang Cipta Kerja tahun 2020 merevisi Undang-Undang Pangan tahun 2012 menjadi kebijakan perdagangan pangan yang lebih terbuka. Akan tetapi, peraturan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan yang mengandung hambatan nontarif untuk impor pangan masih tetap berlaku. Upaya-upaya teknis seperti upaya sanitasi dan phytosanitary (SPS), hambatan teknis perdagangan (TBT), dan inspeksi pra pengiriman (PSI) meningkatkan biaya kepatuhan dan penyimpanan karena adanya inefisiensi dalam pelaksanaan hambatan non-tarif. Restriksi Kuantitatif atau Kuota (QR) yang diberlakukan melalui sistem perizinan impor yang tidak otomatis juga dikaitkan dengan keterlambatan impor karena proses yang rumit, sehingga menyebabkan kelangkaan pangan di pasar dan harga eceran domestik yang melesat naik. Ada tiga perubahan yang bisa dilakukan untuk meminimalisasi biaya hambatan non-tarif. Pertama, Kementerian Perdagangan harus memimpin penilaian komprehensif terhadap hambatan non-tarif yang ada. Regulatory Impact Assessments (RIA) atau Penilaian Dampak Regulasi seharusnya bisa mengklarifikasi biaya dan manfaat hambatan non-tarif tertentu, dan mengizinkan penghapusan regulasi yang memiliki biaya net besar. Kedua, Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan perlu meningkatkan pembangunan infrastruktur dan sistem guna meminimalisasi biaya kepatuhan. Terakhir, Kementerian Perdagangan harus mulai menggunakan sistem perizinan impor otomatis yang mengganti sistem kuota guna memfasilitasi transparansi, prediktabilitas, dan kemudahan perdagangan.
Baca artikel lainnya